Berita

Bupati Kepahiang Pimpin Deklarasi Anti Korupsi, Tanda Komitmen Jaga Integritas

Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sosialisasi dan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan di aula command center pada Kamis (17/10) pukul 14.00 WIB.

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Kabupaten ini diikuti oleh seluruh kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah. Puncak acara adalah penandatanganan pakta integritas oleh seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU  menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Pakta integritas ini menjadi bukti komitmen kita bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan akuntabilitas,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peran seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi.

“Setiap ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. Hartono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi dan deklarasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh kepala dinas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Dede Candira menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tugas ASN akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh ASN menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat anti korupsi dapat terus tumbuh dan berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × five =