Obat adalah suatu bahan atau bahan-bahan yang dimaksudkan untuk dipergunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, termasuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Secara praktis, penggunaan obat dikatakan rasional jika memenuhi kriteria:

  1. Tepat Diagnosis

Penggunaan obat disebut rasional jika diberikan untuk diagnosis yang tepat. Jika diagnosis tidak ditegakkan dengan benar, maka pemilihan obat akan terpaksa mengacu pada diagnosis yang keliru tersebut. Akibatnya obat yang diberikan juga tidak akan sesuai dengan indikasi yang seharusnya.

  1. Tepat indikasi

Penyakit Setiap obat memiliki spektrum terapi yang spesifik. Antibiotik, misalnya diindikasikan untuk infeksi bakteri. Dengan demikian, pemberian obat ini hanya dianjurkan untuk pasien yang memberi gejala adanya infeksi bakteri.

  1. Tepat Pemilihan Obat

Keputusan untuk melakukan upaya terapi diambil setelah diagnosis ditegakkan dengan benar. Dengan demikian, obat yang dipilih harus yang memiliki efek terapi sesuai dengan spektrum penyakit. Contoh: Gejala demam terjadi pada hampir semua kasus infeksi dan inflamasi. Untuk sebagian besar demam, pemberian parasetamol lebih dianjurkan, karena disamping efek antipiretiknya, obat ini relatif paling aman dibandingkan dengan antipiretik yang lain.

  1. Tepat Dosis

Cara dan lama pemberian obat sangat berpengaruh terhadap efek terapi obat. Pemberian dosis yang berlebihan, khususnya untuk obat yang dengan rentang terapi yang sempit, akan sangat beresiko timbulnya efek samping. Sebaliknya dosis yang terlalu kecil tidak akan menjamin tercapainya kadar terapi yang diharapkan.

  1. Tepat Cara Pemberian Obat

Antasida seharusnya dikunyah dulu baru ditelan. Demikian pula antibiotik tidak boleh dicampur dengan susu, karena akan membentuk ikatan, sehingga menjadi tidak dapat diabsorpsi dan menurunkan efektivtasnya.

  1. Tepat Interval Waktu Pemberian

Cara pemberian obat hendaknya dibuat sesederhana mungkin dan praktis, agar mudah ditaati oleh pasien. Makin sering frekuensi pemberian obat per hari (misalnya 4 kali sehari), semakin rendah tingkat ketaatan minum obat. Obat yang harus diminum 3 x sehari harus diartikan bahwa obat tersebut harus diminum dengan interval setiap 8 jam.

  1. Tepat lama pemberian

Lama pemberian obat harus tepat sesuai penyakitnya masingmasing. Untuk Tuberkulosis dan Kusta, lama pemberian paling singkat adalah 6 bulan. Lama pemberian kloramfenikol pada demam tifoid adalah 10-14 hari. Pemberian obat yang terlalu singkat atau terlalu lama dari yang seharusnya akan berpengaruh terhadap hasil pengobatan.

  1. Waspada Efek Samping

Pemberian obat potensial menimbulkan efek samping, yaitu efek tidak diinginkan yang timbul pada pemberian obat dengan dosis terapi, karena itu muka merah setelah pemberian atropin bukan alergi, tetapi efek samping sehubungan vasodilatasi pembuluh darah di wajah. Pemberian tetrasiklin tidak boleh dilakukan pada anak kurang dari 12 tahun, karena menimbulkan kelainan pada gigi dan tulang yang sedang tumbuh.

  1. Tepat penilaian kondisi pasien

Respon individu terhadap efek obat sangat beragam. Hal ini lebih jelas terlihat pada beberapa jenis obat seperti teofilin dan aminoglikosida. Pada penderita dengan kelainan ginjal, pemberian aminoglikosida sebaiknya dihindarkan, karena resiko terjadinya nefrotoksisitas pada kelompok ini meningkat secara bermakna.

  1. Obat yang diberikan harus efektif dan aman dengan mutu terjamin, serta tersedia setiap saat dengan harga yang terjangkau

Untuk efektif dan aman serta terjangkau, digunakan obat-obat dalam daftar obat esensial. Pemilihan obat dalam daftar obat esensial didahulukan dengan mempertimbangkan efektivitas, keamanan dan harganya oleh para pakar di bidang pengobatan dan klinis. Untuk jaminan mutu, obat perlu diproduksi oleh produsen yang menerapkan CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan dibeli melalui jalur resmi. Semua produsen obat di Indonesia harus dan telah menerapkan CPOB.

  1. Tepat informasi

Informasi yang tepat dan benar dalam penggunaan obat sangat penting dalam menunjang keberhasilan terapi.

  1. Tepat penyerahan obat (dispensing)

Penggunaan obat rasional melibatkan juga dispenser sebagai penyerah obat dan pasien sendiri sebagai konsumen. Pada saat resep dibawa ke apotek atau tempat penyerahan obat di Puskesmas, apoteker/asisten apoteker menyiapkan obat yang dituliskan peresep pada lembar resep untuk kemudian diberikan kepada pasien. Proses penyiapan dan penyerahan harus dilakukan secara tepat, agar pasien mendapatkan obat sebagaimana harusnya. Dalam menyerahkan obat juga petugas harus memberikan informasi yang tepat kepada pasien.

  1. Pasien patuh terhadap perintah pengobatan yang dibutuhkan, ketidaktaatan minum obat umumnya terjadi pada keadaan berikut:
  • Jenis dan/atau jumlah obat yang diberikan terlalu banyak
  • Frekuensi pemberian obat per hari terlalu sering
  • Jenis sediaan obat terlalu beragam
  • Pemberian obat dalam jangka panjang tanpa informasi
  • Pasien tidak mendapatkan informasi/penjelasan yang cukup mengenai cara minum/menggunakan obat
  • Timbulnya efek samping (misalnya ruam kulit dan nyeri lambung), atau efek ikutan (urine menjadi merah karena minum rifampisin) tanpa diberikan penjelasan terlebih dahulu.

 

            Melihat paparan diatas, dapat dilihat untuk mendapatkan pengobatan obat dikatakan rasional harus memenuhi kriteria diatas salah satunya adalah mengenai Tepat Interval Waktu Pemberian Obat, di Bulan Ramadhan intervalnya yaitu 10,5 Jam. Dalam meminum obat disesuaikan dengan signa yang diberikan dokter, seperti:

  • 1×1 maka tiap 10,5 Jam
  • 2×1 maka tiap 5,25 Jam
  • 3×1 maka tiap 3,5 Jam

Interval waktunya dikondisikan dengan jumlah aturan pakai dari obat, jadi 10,5 Jam dibagi dengan berapa signa yang tertera pada resep. Apabila obat diminum 1 Jam sebelum makan 2×1 maka Pasien dapat mengkonsumsi obat 2 Jam setelah makan. Hal ini dapat dikondisikan dari interval waktunya yang harus tepat, misalnya Obat Hipertensi, yaitu Captopril 12,5 mg 2×1, maka diminum pada saat 2 jam sesudah buka puasa dan 1 jam sebelum sahur dengan interval waktu 5,25 Jam. Agar mendapatkan ketepatan dalam interval waktu maka teman teman dapat menggunakan alarm sebagai pengingat waktu minum obat.

Obat-obatan yang tidak membatalkan puasa adalah:

  1. Obat yang diserap melalui kulit, contoh krim, salep, gel dan plester
  2. Obat yang diselipkan dibawah lidah, contoh nitrogliserin untuk angina pektoris
  3. Obat-obatan yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena
  4. Obat tetes mata, hidung atau telinga
  5. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
  6. Obat asma berbentuk inhaler
  7. Pemberian gas oksigen dan anastesi
  8. Suppositoria

Ingat ya teman teman gunakan obat sesuai aturan yang tertera pada kemasan dan brosur yang terdapat dalam sediaan obat, ingin tahu lebih jelas tanya sama Apoteker di Apotek, jika tidak ada Apoteker tanyakan sama Tenaga Farmasi yang berada di Apotek. Di Bulan Ramadhan ini tidak menjadi halangan kita dalam mengkonsumsi obat terutama untuk Pasien kronis yang harus rutin menggunakan obat.

 

Sumber:

 

Kepahiang,     April 2021

Apoteker Ahli Pertama

Puskesmas Ujan Mas

 

 

 

Harianto H, S.Farm, Apt