Sekolah Dasar Negeri 15 Kepahiang menggelar kegiatan Supervisi Penyelenggaraan Penanganan Gangguan Psikososial Pada Peserta Didik. Bertempat di Aula SDN 15 Kepahiang, Selasa (29/06/2021) Pukul 14.30 Wib.
Pada kesempatan tersebut hadir Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Elvi Hendrani, Kepala DPP3AKB Kabupaten Kepahiang Dr. Periyandi, Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Perwakilan Dinas Kesehatan Kepahiang dan Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.
Kepala SDN 15 Kepahiang Hj. Maulida Suryani, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan dengan diselenggarakannya supervisi ini dapat mengembangkan ilmu yang telah didapat selama menjalankan supervisi ini.
“Semoga SDN 15 dan sekolah yang mengikuti supervisi dapat mengembangkan ilmu yang telah didapat selama ini untuk diterapkan di sekolah-sekolah,” ujar Hj. Maulida Suryani.
Sementara itu, Kepala DPP3AKB Kepahiang Dr. Periyandi berharap dengan dikunjunginya SDN 15 Kepahiang sebagai percontohan Sekolah Ramah Anak dapat menjadi pemicu sekolah lain untuk berkembang menjadi sekolah yang ramah anak.
“Selain itu juga sebagai sekolah percontohan, saya berharap perhatian dari ibu Asisten Deputi untuk membantu SDN 15 Kepahiang ini menambah sarana dan pra-sarana penunjang sekolah ramah anak,” ungkap Periyandi.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Dra. Elvi Hendrani dalam sambutannya mengatakan supervisi ini diarahkan lebih kepada sumber daya manusianya, bagaimana membangun SDM untuk menangani anak-anak yang mengalami gangguan psikososial.
“Kita meningkatkan SDM satuan pendidikan bagaimana cara mendeteksi dini dengan melihat peserta didik karena kesehariannya mengalami gangguan psikososial. Tentu berpedoman dengan penerapan instrumen yang diajarkan selama bimtek/supervisi ini,” sampai Dra. Elvi Hendrani.
Ditambahkan Elvi, supervisi ini meurpakan salah satu wujud kami (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk menguatkan satuan pendidikan yang menjadi intervensi kami untuk perlindungan anak.
“Tentu kami berharap dengan bimtek ini satuan pendidikan dapat lebih jeli dan bisa mendeteksi dini anak yang mengalami gangguan psikososial dan bisa memecahkan masalah yang dihadapi peserta didik yang mengalami gangguan psikososial,” lanjut Elvi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil bimtek serta pemberian cindera mata dari Kepala DPP3AKB kepada Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.