Lewati ke konten utama
πŸ“ Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ☎ (0732) 3341124
PEMERINTAH KABUPATEN KEPAHIANG Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Berita Daerah

Bupati Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang

πŸ–Š Admin Pemda πŸ•˜ 02 February 2026

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP melantik pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Jumat (30/1/2026), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak enam camat turut dilantik, yakni Karyo Fauzan sebagai Camat Kepahiang, Satria Jaya sebagai Camat Merigi, Agus Fernandes sebagai Camat Ujan Mas, Hartawan sebagai Camat Muara Kemumu, Darul Kotni sebagai Camat Seberang Musi, serta Bahrul Rozi sebagai Camat Tebat Karai.

Usai melantik, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan yang diemban memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi dan manajemen pemerintahan daerah. Pejabat yang dilantik dituntut mampu memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

β€œOleh karena itu, saya menuntut komitmen dan integritas saudara-saudara sekalian. Hilangkan ego sektoral dan fokus mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang tertuang dalam 16 program unggulan,” tegas Bupati.

Bupati juga kembali mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat. Komitmen dalam menjalankan tugas, khususnya bagi pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus benar-benar diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan yang optimal.

β€œKita ini pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hendaknya menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan,” ujar Bupati.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kepahiang, para asisten di lingkungan Setda Kepahiang, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).