Tingkatkan PAD Pemkab Kepahiang Luncurkan Aplikasi “Menanjak”
Pemerintah Kabupaten Kepahiang meluncurkan aplikasi Menanjak atau Meningkatkan Setoran Pajak untuk pelaku usaha rumah makan di Kabupaten Kepahiang, pada Jumat (6/10/2023). Dalam Aplikasi ini, nanti pemerintah kabupaten dapat memantau secara langsung untuk pajak makanan di rumah makan. Dalam Aplikasi ini juga, nanti pemerintah kabupaten dapat memantau secara langsung untuk pajak makanan di rumah makan.
“Ada 25 pelaku usaha rumah makan yang mendapatkan alat yang sudah ada aplikasi Menanjak ini,” ungkap Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.,IPU.
Bupati mengatakan, dengan adanya aplikasi ini mempermudah pihaknya untuk memantau pajak makanan yang dibayarkan oleh konsumen. Tujuan dengan adanya aplikasi ini, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dalam sektor pajak makanan.
“Dengan adanya aplikasi pertama kita bisa lebih cepat mengetahui pajak yang dibayarkan, adanya transparansi dan mempermudah konsumen yang membayar pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni mengatakan, pelaku usaha diberikan Tablet yang dibantu oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sehingga langsung tersambung ke pihak BKD Kepahiang.
“Jadi dalam aplikasi itu sudah ada menu dari rumah makan, baik itu harganya dan juga pajak yang harus dibayarkan,” kata Jono.
Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap pilot project untuk pelaku usaha rumah makan. Kedepan jika aplikasi ini, mempermudah pelaku usaha rumah makan dalam membayarkan pajak makanan dari konsumen, akan ditambah lagi perangkat yang mendukung aplikasi ini berupa Tablet.
“Dalam aplikasi juga nanti pelaku usaha, bisa menambahkan menu makanan ataupun minuman yang baru,” tutupnya.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi menanjak, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, Para Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Cabang Bank Bengkulu.