Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa pesan berantai di WhatsApp yang menjanjikan pencairan bantuan sosial tunai sebesar Rp5 juta dengan mengklik tautan pendaftaran adalah tidak benar. Masyarakat diimbau tidak mengklik tautan mencurigakan dan hanya mengacu pada informasi resmi dari Dinas Sosial atau kanal media sosial resmi Pemkab Kepahiang.
Segala bentuk penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang dilakukan melalui pendataan resmi di tingkat desa/kelurahan dan tidak pernah meminta data pribadi atau kode OTP melalui tautan.