Profil Daerah
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Pemerintah Kabupaten Kepahiang berdasarkan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 4 Tahun 2026.
Ringkasan susunan organisasi
Unsur Pimpinan
- Bupati & Wakil Bupati Kepahiang
- Sekretariat Daerah (3 Staf Ahli, 3 Asisten)
- Sekretariat DPRD
- Inspektorat Daerah
Dinas Daerah
- Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, Lingkungan Hidup
- Pengendalian Penduduk, KB, PPPA, Ketahanan Pangan & Perikanan
- Pendidikan & Kebudayaan, Sosial, Pertanian, Kesehatan
- Kependudukan & Pencatatan Sipil, Pariwisata Pemuda & Olahraga
- Perdagangan Koperasi & UKM, Kominfo & Statistik
- Penanaman Modal & PTSP, Perindustrian & Tenaga Kerja
- Perpustakaan & Kearsipan, Perhubungan
- Pemberdayaan Masyarakat & Desa
Badan Daerah
- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
- Badan Keuangan Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM)
Unit Lainnya
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
- Kecamatan (8 wilayah kerja)