Melambangkan daerah teritorial kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Melambangkan bahwa letak geografis kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.
Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.
Lambang Air : Melambangkan bahwa kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
Lingkaran Muara : Menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya kabupaten Kepahiang.
Cerano (tempat sirih) : melambangkan pedoman dalam adat Kepahiang yang tidak bisa ditinggalkan.
Sebilah Keris di atas Cerano : Melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi adat-istiadat, dan senantiasa untuk melestarikannya.
Kata SEHASEN pada pita merupakan semboyan kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan, sekaligus singkatan dari:
S = Selaras
E = Elok
H = Harmonis
A = Aman
SEN = Sentosa